Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:31:57 WIB



Foto : Kanwil Kemenkum Jambi Sambangi Pengerajin Batik Seberang.
Foto : Kanwil Kemenkum Jambi Sambangi Pengerajin Batik Seberang.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Indikasi Geografis (IG) bersama perajin Batik Seberang di Batik Jambi Zhorif, Ulu Gedong, Kota Jambi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, ini bertujuan mendorong pelindungan hak cipta, peningkatan reputasi, serta nilai ekonomi produk kerajinan khas Seberang Kota Jambi.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Rumah BUMN PLN Kota Jambi, Asosiasi Batik Jambi (ASBAJA), serta para perajin lokal.

Pendokumentasian Kekhasan: Mendorong inventarisasi sejarah, karakteristik motif, bahan, teknik pembuatan, dan keterampilan perajin yang terikat dengan geografis wilayah Seberang.

Sinergi Lintas Sektor: Menguatkan kolaborasi antara Kemenkum, Pemkot Jambi, BUMN, dan asosiasi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) berkelanjutan.

Dukungan Infrastruktur: Pemkot Jambi mendukung lewat pembangunan kawasan penjualan, pengembangan produk, serta peningkatan akses transportasi menuju sentra batik.

"Batik Seberang memiliki karakter dan kekhasan yang erat dengan budaya masyarakat Seberang Kota Jambi. Potensi ini perlu didokumentasikan dengan baik agar menjadi dasar pelindungan Indikasi Geografis sekaligus memberikan nilai tambah bagi para perajin," ujar Amat Djoemadi.

Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen mengawal proses pendaftaran Indikasi Geografis Batik Seberang agar mampu memperkuat branding daerah, mendukung pariwisata, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi para perajin.*





Artikel Rekomendasi