Di Kerinci, KPK Soroti Rendahnya Pelaporan LHKPN, Febri: Eksekutif Baru 28 Persen, DPRD Nol Persen



Kamis, 14 Maret 2019 - 15:14:18 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyambangi dua daerah di Jambi sekaligus yakni Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

Di Kerinci, lembaga antirasuah menyorot berbagai hal untuk melakukam pencegahan.

Kepala Biro humas KPK, Febri diansyah mengatakan  kemarin Rabu, 13 Maret 2019 KPK juga mendatangi pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci.

"Rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan pada Pk.13.00-15.00 WIB di Auditorium Kantor Bupati Kerinci. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan jajarannya," kata Febri dalam rilianya Kamis (14/3/2019).

Di Kabupaten Kerinci ini, lanjut Febri, Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha* menyampaikan bahwa progress ren aksi 2018 Kabupaten kerinci berada pada 55% (masih dibawah rata-rata renaksi nasional 58%).

Sementara itu kepatuhan LHKPN 28,13% eksekutif  (9 orang yang melapor dari 32 wajib lapor. Legislative kepatuhan 0,00% ( dari 29 wajib lapor, belum ada yang melaporkan).

Sedangkan yang melaporkan penerimaan Gratifikasi hanya 4 ASN.(sm)





Artikel Rekomendasi