JAMBERITA.COM- Anggota Fraksi Golkar M Juber membuat pengakuan mengejutkan. Ternyata tidak hanya mengembalikan uang suap yang diterima pada pengesahan APBD 2018, mantan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur ini juga sudah mengembalikan jatah uang ketok palu yang diterimanya pada 2017.
“Iya benar. Saya sudah mengembalikannya. Yang 2018 dan terakhir juga 2017 Saya sudah mengembalikan,” kata Juber yang ditemui usai shalat magrib Rabu (13/2/2019).
Mengenai jumlah yang dikembalikannya untuk APBD 2017, Juber mengaku drinya mengembalikan sebanyak RP185 juta.
BACA: Ketua PKB Bantah Dapat Uang Ketok Palu, Sofyan: Kalau Ada Kader Terima,Tanggung Jawab Sendiri
Apakah fraksi Golkar seluruhnya mengembalikan? “Kalau itu saya tidak tahu,” kata Juber sambil tersenyum.
Yang jelas, kata Juber, tidak ada perbedaan keterangan antara pemeriksaan sebelumnya dan saat ini. Termasuk saat di persidangan. “Teman-teman tentu sudah tahulah. Kan teman-teman yang lebih tahu. Tetap konsisten,” ucap Juber sambil minta izin kembali ke ruang pemeriksaan.(sm)
CB, Syahbandar dan Chumaidi Kembali Diperiksa KPK di Jakarta
Dua Staf PUPR Ini Pilih Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi
Keluar dari Ruang Pemeriksaan KPK di Polda Jambi, Wasis: Ditanya yang Kemarin lah!
Pemeriksaan di Jambi Sampai Jumat, KPK Sebut Akan Panggil 17 Saksi Lagi
Dikejar Wartawan, Cekman Berlari ke Mobil dan Langsung Kabur
Sejam Poprianto Di Polda Jambi, Habiskan Dua Batang Rokok, Baca dan Tandatangan