JAMBERITA.COM- Dua staf Dinas PUPR Provinsi Jambi yang dipanggil penyidik KPK hari ini memilih bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Nusa Suryadi dan Wahyudi.
Nursa Suryadi dan Wahyudi turun bersamaan dengan Wasis dengan menggunakan tangga samping kiri Gedung yang menjadi lokasi pemeriksaan KPK sekitar pukul 12.05.
Saat dicerca wartawan terkait dengan apa saja yang ditanyakan penyidik, keduanya hanya saling tunjuk. tak ada satupun kalimat yang keluar. mereka hanya tersenyum dan memasuki mobil. Nusa dan Wahyudi terlihat menaiki mobil yang sama.(sm)
CB, Syahbandar dan Chumaidi Kembali Diperiksa KPK di Jakarta
Keluar dari Ruang Pemeriksaan KPK di Polda Jambi, Wasis: Ditanya yang Kemarin lah!
Hari Ini KPK Periksa 11 Saksi dari Pejabat Pemprov dan Swasta di Jambi
Datangi Polda Jambi, Nasrullah Sebut Sudah Non Aktif Jadi Anggota Dewan sejak 2016
Hendra Diduga Sudah Edarkan Sabu Sejak 2016, Polda Jambi Dalami Sindikat Pemasok Narkoba Ke Lapas


Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan Kedatangan Menkum Supratman ke Jambi, Ini Agendanya



