Hendra Diduga Sudah Edarkan Sabu Sejak 2016, Polda Jambi Dalami Sindikat Pemasok Narkoba Ke Lapas



Kamis, 14 Februari 2019 - 18:06:26 WIB



JAMBERITA.COM – Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap Hendra (30) seorang pegawai Lapas Klas IIA Jambi terkait Sindikat penjualan narkotika di dalam tahanan. Dari hasil penyidikan, ada indikasi sindikat narkoba yang sudah lama di dalam lapas.

Diketahui, atas tindakan yang dilakukan Hendra dapat dibuktikan dengan buku tabungan dan dua ATM BRI dan BCA atas nama Hendra. "Kami masih menyelidiki uang yang ada di ATM itu, masih kita selidiki," kata kombes Pol Eka Wahyudianta, Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dirinya menambahkan, Hendra tersebut sudah sangat lama melakukan tindakan hal tersebut. Dimana, diketahui, sejak tahun 2016 Hendra sudah mulai mengedarkan barang haram tersebut masuk ke dalam lapas, "Saya kira ada temannya, indikasinya ada. Yang jelas dia sudah lama melakukan hal ini," tambahnya.

Hendra sendiri mendapatkan upah sebesar Rp 6 juta. Dari hasil pemeriksaan dari buku tabungan miliknya, dia telah sering menerima transfer. “Dia sering melakukan lah, dalam satu bulan bisa dua, tiga kali sampai lima lah ia mensuplai. yang di duga untuk dipakai didalam," jelasnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian Polda Jambi akan melakukan tindakan untuk mengetahui jaringan yang lebih besar lagi di dalam lapas.  "Mungkin nanti kita akan koordinasi dengan Kalapas untuk melakukan tes urine bersama dan razia," jelasnya.

Untuk sementara, para napi mendapatkan barang haram jenis Sabu tersebut dari saudara Hendra. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki mr I yang memesan Sabu.

Sebelumnya, Hendra sudah berulang kali berhubungan dengan napi yang ada di dalam tahanan. Selain itu dia juga perpanjangan tangan dari kedua temannya untuk memasukkan barang tersebut ke dalam Lapas.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian Sat Narkoba Polda Jambi mengamankan enam plastik ukuran sedang berisi Sabu, jaket warna biru dongker, tiga unit Hp android warna putih, dua unit Hp merk Nokia berukuran kecil dan satu unit sepeda motor honda scoopy warna hitam dengan plat BH 2601 VG.(dy)



Artikel Rekomendasi