JAMBERITA.COM - Sejak berada di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 25 saksi untuk kasus dugaan suap APBD 2017 dan 2018. Adapun semuanya merupakan pimpinan DPRD dan Anggota serta pihak terkait.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan jika sampai hari ini telah diperiksa 25 orang saksi dari Pimpinan dan Anggota DPRD.
Kemudian, pemeriksaan sendiri akan berlangsung hingga Jumat. Dimana masih ada 17 Saksi lagi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan. “Besok sampai Jumat akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 17 saksi lagi, baik dari unsur DPRD Jambi ataupun pihak lain yg terkait,” katanya.
Baca juga: 7 Nama Diperiksa Hari Ini, Ada Apif Firmansyah dan Ahui Dalam Daftar
Untuk hari ini sendiri, dari 12 saksi yang seharusnya memberikan keterangan, ada tambahan tiga saksi yang dipanggil yakni Kusnindar, Juber dan Popriyanto. Adapun yang hadir yakni Cekman, Parlagutan, Tajudin Hasan, Hasani Hamid, Suliyanti, Karyani, H Nasri Umar, Nurhayati, Emi Nopisah, Mauli, Yanti Maria Susanti, dan Sofian Ali.
“Untuk Rahima, meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi,” kata Febri.
Adapun materi pemeriksaannya adalah Penyidik mengklarifikasi dugaan aliran dana terkait pengesahan RAPBD menjadi APBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.(sm)
CB, Syahbandar dan Chumaidi Kembali Diperiksa KPK di Jakarta
Dua Staf PUPR Ini Pilih Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi
Keluar dari Ruang Pemeriksaan KPK di Polda Jambi, Wasis: Ditanya yang Kemarin lah!
Dikejar Wartawan, Cekman Berlari ke Mobil dan Langsung Kabur
Sejam Poprianto Di Polda Jambi, Habiskan Dua Batang Rokok, Baca dan Tandatangan
Usai Diperiksa KPK, Tajuddin Senang Diberi Makan Siang Gratis Penyidik


Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan Kedatangan Menkum Supratman ke Jambi, Ini Agendanya



