JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu telah merampungkan pembahasan tahap III untuk dugaan kampanye di sekolah yang dilakukan oleh caleg DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita di Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh.
AKPB Kristian selaku tim dari Sentra Gakkumdu, mengatakan, pihaknya bersama dengan kejaksaan dan Bawaslu sudah membahas kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Berdasarkan hal itu, pihaknya telah bersekapat untuk kasus ini dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami limpahkan kepada kejaksaan," katanya usai pembahasan, Jumat (1/2/2019).
Ketika ditanya status dari RD sendiri, AKPB Kristian tidak menyebutkan dengan jelas. Hanya saja dirinya menyebutkan ketika sudah dilakukan penyidikan semuanya sudah tahu apa statusnya. "Kalian pasti tahu statusnya apa," ujarnya. (am)
Wakil Wali Kota Jambi Lepas 5 Tim PPK Ormawa Unja Penerima Pendanaaan Belmawa 2026
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
HMI Cabang Sarolangun Minta Caleg Sampaikan Rekam Jejaknya ke Masyarakat
Kasus Sekda Muaro Jambi Dinyatakan Bawaslu Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran

