JAMBERITA.COM- KPK menetapkan 12 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi. Lembaga antirasuah ini memastikan pengembangan penyidikan terhadap anggota DPRD Jambi lainnya yang disebut menerima uang suap ketok palu.
"DPRD yang lain mungkin pengalaman dari Malang dan Sumatera Utara itu bisa jadi pedoman, dua-duanya bisa kami lakukan apakah dengan cara cepat atau benar. Jadi cepat atau lambatnya kita akan berpatokan pada 2 pengalaman tadi, mudah-mudahan tidak terlalu lama," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018) seperti dikutip dari detik.com.
Selain itu, Agus meminta para anggota DPRD yang menerima suap tersebut mengembalikan uang. "Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama. Jadi tadi kita imbau kalau mereka mengembalikan itu jadi meringankan tuntutannya," ujar dia.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebelumnya terbukti memberikan suap pada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Suap itu diberikan sebagai duit ketok palu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.
KPK menetapkan 13 orang tersangka baru, 12 dari DPRD Jambi, satu orang lainnya pihak swasta.Ketiga belas tersangka baru suap ketok palu RAPBD Jambi yakni:
1. Cornelis Buston (CB) Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS) Wakil Ketua DPRD
3. Chumaidi Zaidi (CZ) Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C) pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH) pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN) pimpinan Fraksi PPP
8. Muhammadiyah (M) pimpinan Fraksi Gerindra
9. Zainal Abidin (ZA) Ketua Komisi III
10. Elhelwi (E) anggota DPRD
11. Gusrizal (G) anggota DPRD
12. Effendi Hatta (EH) anggota DPRD
13. Jeo Fandy Yoesman (JFY) alias Asiang) swasta
(sumber: detik.com)
Tanggapi Dua Anggotanya Tersangkut Kasus di KPK, Ini kata Ketua PDIP
Ini Vonis Pengadilan yang diterima Pelaku Suap Uang Ketok Palu
Ini Pasal yang Disangkakan Kepada 13 Tersangka Kasus Suap APBD Jambi


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



