Zola Berharap Hakim Kabulkan Permohonan JC



Rabu, 05 Desember 2018 - 20:30:24 WIB



Zumi Zola
Zumi Zola

JAMBERITA.COM- Gubernur non aktif, Zumi Zola berharap hakim bisa mengabulkan permohonan Justice collaborator (JC).  Ini disampaikan Pengacara Zola, Handika Honggowongso. “Kami berharap permohonan JC Pak Zumi dikabulkan,” kata Handika yang dihubungi jamberita.com malam ini Rabu (5/12/2018).

Menurut Handika, dalam kasus suap ketok palu, Zola bukanlah pelaku utama. Ini karena permintaan dari DPRD. Bahkan, Zola sudah berusaha untuk menolak permintaan dengan kehadiran supervisi KPK di Jambi.

“Dalam fakta persidangan di kasus ketok palu, Pak Zumi bukan pelaku utama sudah terungkap. Permintaan dari DPRD yang memaksa. Pak Zumi juga sudah bekerjasama dengan penyidik membuka semuanya. Apalagi terungkap kalau kasus ini bukan hanya sekali ini saja, tapi sudah berulang. Bahkan salah satu saksi bilang seperti air mengalir sudah setiap tahun,” kata Handika.

Untuk itu, Ia berharap vonis yang diberikan hakim adalah putusna terbaik baik bagi Zumi Zola, KPK dan seluruh masyarakat. Sehingga kasus ini bisa segera inkrah dan Zumi bisa menjalani hukumannya.(sm)



Artikel Rekomendasi