JAMBERITA.COM- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Jakarta akan membacakan vonis terhadak kasus dugaan gratifikasi dan suap APBD 2018 dengan terdakwa Zumi Zola besok Kamis (6/12/2018). Sesuai jadwal, pembacaan vonis akan dilakukan sekitar pukul 10.00.
Menanggapi hal ini, Zumi Zola melalui Kuasa Hukum, Handika Honggowongso mengatakan saat ini Zumi Zola masih berkabung. Namun, Ia menyatakan kesiapan untuk menghadiri vonisi ini. “Meskipun masih berkabung. Insya Allah siap menghadiri,”katanya saat dihubungi jamberita.com malam ini Selasa (5/12/2018).
Ia berharap majelis hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya baik bagi diri Zola sendiri, KPK dan dan masyarakat pada umumnya. “Ssehingga tidak lagi ada upaya hukum banding dan kasasi. Putusan bisa inkrah dan Zumi bisa menjalani hukumannya,” katanya.(sm)
Tak Kenal Kontraktor Pipanisasi, Hendri Sastra: Saya Baru Tahu Saat Ketemu di Tahanan
Sudah Rp500 Juta, Wendi Leo Kembalikan lagi Kerugian Negara ke Penyidik
Data KPK: Sumut Juara Satu Suap dan Gratifikasi, Jambi Nomor 3


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



