JAMBERITA.COM- Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar angkat bicara soal kehadirannya dalam sidang di Bawaslu Rabu (21/11/2019).
Arief membenarkan, bahwa dirinya menghormati panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait ada seorang bawahannya yang masih menyandang status sebagai PNS tapi mengajukan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg).
"Benar, (datang ke Bawaslu,red) untuk memberikan keterangan ada pegawai di Dinsos Nyaleg, yang sebenarnya PNS, dalam aturan tidak boleh berpolitik," ungkapnya saat dihubungi Jamberita.com malam ini.
Kendati demikian, Arief Munandar mengatakan, memang dari bulan Mei lalu bahkan sudah dua kali Kabid tersebut mengajukan permohonan untuk mundur sebagai Kepala Bidang di ruang lingkup dinas yang dia pimpin.
"Dia memang ada mengajukan surat untuk pensiun dini, dan minta dipercepat itu sudah kita ajukan ke BKD dan sampai sekarang surat dari BKN belum keluar, masalah dia mau mengajukan Caleg, itu kita nggak tahu," terangnya.
Kabid tersebut kata Arief, memang sudah dua kali mengajukan surat permohonan diri untuk melakukan pensiun dini dari bulan Mei kemarin, namun alasannya untuk meminta pensiun dini itu tidak diketahui secara pasti atau tampa sepengetahuannya.
"Kita nggak tahu alasannya apa, nggak tahu kalau dia mau nycaleg, yang jelas benar bahwa saya sudah datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan," pungkasnya.(afm)
Pejabat Pemprov yang Lolos Jadi Caleg, KPU Provinsi Jambi: Saat Mendaftar Identitasnya Pensiunan
Bawahannya Belum Mundur jadi Caleg, Kadis Dinsosdukcapil Jadi Saksi di Bawaslu
Caleg Hanura Ketahuan Masih Jadi Pejabat Pemprov, Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi
Proyek Flyover PU Provinsi Jambi Dibatalkan, CB Bilang Ini Alasannya
Nah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Pengesahan RAPBD 2019 Tercepat Dalam Sejarah
Dilapor Ada Pemilih Sakit Jiwa, KPU Provinsi Jambi Belum Bisa Eksekusi Karena Alasan Ini


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



