Arief Munandar Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Kabidnya Maju Caleg, Begini Keterangannya



Rabu, 21 November 2018 - 20:27:35 WIB



Arif Munandar memberikan keterangan di sidang bawaslu
Arif Munandar memberikan keterangan di sidang bawaslu

JAMBERITA.COM- Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar angkat bicara soal kehadirannya dalam sidang di Bawaslu Rabu (21/11/2019).

Arief membenarkan, bahwa dirinya menghormati panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait ada seorang bawahannya yang masih menyandang status sebagai PNS tapi mengajukan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg).

"Benar, (datang ke Bawaslu,red) untuk memberikan keterangan ada pegawai di Dinsos Nyaleg, yang sebenarnya PNS, dalam aturan tidak boleh berpolitik," ungkapnya saat dihubungi Jamberita.com malam ini.

Kendati demikian, Arief Munandar mengatakan, memang dari bulan Mei lalu bahkan sudah dua kali Kabid tersebut mengajukan permohonan untuk mundur sebagai Kepala Bidang di ruang lingkup dinas yang dia pimpin.

"Dia memang ada mengajukan surat untuk pensiun dini, dan minta dipercepat itu sudah kita ajukan ke BKD dan sampai sekarang surat dari BKN belum keluar, masalah dia mau mengajukan Caleg, itu kita nggak tahu," terangnya.

Kabid tersebut kata Arief, memang sudah dua kali mengajukan surat permohonan diri untuk melakukan pensiun dini dari bulan Mei kemarin, namun alasannya untuk meminta pensiun dini itu tidak diketahui secara pasti atau tampa sepengetahuannya.

"Kita nggak tahu alasannya apa, nggak tahu kalau dia mau nycaleg, yang jelas benar bahwa saya sudah datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi