Bawahannya Belum Mundur jadi Caleg, Kadis Dinsosdukcapil Jadi Saksi di Bawaslu



Rabu, 21 November 2018 - 19:19:13 WIB



Arif Munandar saat menjadi saksi
Arif Munandar saat menjadi saksi

JAMBERITA.COM- - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) Hanura untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil 6 atas nama Merialdi di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Rabu (21/11/2018).

 Merialdi dilaporkan karena diduga masih aktif sebagai Apratur Sipil Negara (ASN). Padahal dalam UU nomor 7 tahun 2017, ASN wajib mundur dan menyerahkan SK pemberhentian paling lambat 19 September 2018 lalu.

Sidang hari ini yang dipimpin Ketua Majelis Wein Arifin dengan agenda sidang pemeriksaan alat bukti, saksi dan ahli dari pelapor dan terlapor.

Saat ditemui usai persidangan, Wein mengatakan ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam kesempatan ini. Baik dari KPU maupun dari Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Arif Munandar. “Keterangannya kita minta soal Merialdi yang merupakan bawahannya,” kata Wein.

Sementara dari KPU Provinsi Jambi ada Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi.(sm)

 



Artikel Rekomendasi