JAMBERITA.COM - Rencana proyek pembangunan jalan layang (Flyover) di Kota Jambi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dibatalkan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) mengatakan jika pembangunan Flyover ditunda. Meski secara khusus tidak ada masalah.
"Alasan yang pertama harga itu harus dihitung kembali karena harga dolar sudah Rp15 ribu tentu bahanya impor semua besi segala macam," ungkapnya kepada awak media Senin (19/11/2018).
Kedua kata CB, persiapan secara teknis untuk dampak lalu lintas dan segala macam itu, sepertinya proyek ini belum siap untuk dilaksanakan. "Karena itu kita tunda, bukan dibatalkan," jelasnya.
Sebelumnya dalam laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Jambi mengatakan, terkait dengan tertundanya pelaksanakan kegiatan proyek pembangunan jalan layang (Flyover) harus dilakukan pengkajian secara mendalam.
"Apa alasan ditundanya kegiatan tersebut dilengkapi dengan berita acara penundaan dan perlunya koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Nah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Pengesahan RAPBD 2019 Tercepat Dalam Sejarah
Dilapor Ada Pemilih Sakit Jiwa, KPU Provinsi Jambi Belum Bisa Eksekusi Karena Alasan Ini
Lanjut Wawancara, Pansel juga Telusuri Rekam Jejak 3 Nama Calon Sekretaris KPU Provinsi Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



