Kasus Manipulasi Dukungan Kemuning Dilapor ke DKPP



Jumat, 05 Oktober 2018 - 09:05:20 WIB



H Rahim bersama Hazairin saat melapor ke DKPP RI
H Rahim bersama Hazairin saat melapor ke DKPP RI

JAMBERITA.COM - Kasus manipulasi dukungan calon DPD RI Kemuning  yang dilakukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jelutung non aktif Misgianto diadukan ke Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu  (DKPP) pada Selasa (2/10/2018).

Pengaduan tersebut tertuang dalam tanda terima dokumen nomor 02-02/X/PP.01/2018, yang isinya tentang pengaduan a/n ketua dan anggota KPU Kota Jambi terhadap ketua dan anggota PPK Jelutung.  

Ketua KPU Kota Jambi, H. A. Rahim mengatakan jika pihaknya sudah resmi mengadukan dugaan pelanggaran etik Ketua PPK Jelutung ke DKPP pada 2 Oktober lalu. “Iya sudah kami laporkan pada 2 Oktober lalu,” kata Rahim saat dihubungi pesan Whats Appnya.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses DKPP. Apalagi memang pelanggaran yang terkait ranah etik juga menjadi kewenangan DKPP untuk memberikan sanksi. Termasuk untuk pemberhentian. Saat ini Misgianto baru dinonaktifkan dari jabatannya.(sm)



Artikel Rekomendasi