Sarolangun Masuk Daerah Rawan se-Indonesia Diprotes, Ini Penjelasan Bawaslu Provinsi Jambi



Selasa, 02 Oktober 2018 - 20:31:52 WIB



Asnawi
Asnawi

JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) Pemilu baru-baru ini. Dimana, Sarolangun masuk di urutan keempat daerah yang rawan. Hasil ini menuai protes dari berbagai kalangan. Termasuk dari Bupati Sarolangun Cek Endra.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi meminta tanggapan terhadap IKP dilakukan secara ilmiah. “Karena harus dipahami kerawanan ini bukan selalu hal yang berkaitan dengan kerusuhan saja, tapi berbagai hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis,” kata Asnawi saat ditemui di Kantornya Selasa (2/10/2018).

Ia mengatakan  Bawaslu menyusun IKP berdasarkan indikator yakni penyelenggaraan, kontestasi, konteks sosial politik dan partisipasi. Ini merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

Sebagai contoh,  kontestasi mencakup subyek peserta pemilu, meliputi partai politik dan kandidat. Dalam dimensi ini dilihat seberapa adil dan setara proses pertarungan berlangsung di antara para kontestan.

Ada juga partisipasi menyangkut subyek masyarakat sebagai pemilih, bagaimana hak masyarakat dijamin serta mereka diberi ruang berpartisipasi untuk mengawasi dan mempengaruhi proses pemilu. “jadi bukan hanya satu indikator soal rusuh atau tidak,” katanya.

Menurutnya, indikator tersebut mengacu pada kondisi tahun 2014 lalu. Dimana narasumber adalah KPU, Panwaslu dan Kepolisian. “Pada Pileg 2014,  sebagai contoh, sempat ada kasus pemilihan ulang di salah satu TPS di Saroangun. Belum lagi data ganda. Artinya semua data terkonfirmasi. Bahkan saat ini jumlah masyarakat yang belum merekam di kabupaten ini juga tinggi,”katanya.(Sm)

 

 



Artikel Rekomendasi