JAMBERITA.COM- Sidang adjudikasi terkait dengan keputusan KPU soal daftar caleg tetap (DCT) akan mulai digelar besok Selasa (2/10/2018). Permohonan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan partai Berkarya sidang peradana adjudikasi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan jika ajudikasi digelar pihaknya setelah tidak ada titik temu antara pemohon dan termohon pada mediasi. “Kita sudah lakukan mediasi, hanya saja tidak ada kesepahaman antara kedua belah pihak,” ujarnya kemarin.
Afrizal menyebutkan gugatan partai Berkarya diajukan untuk Bacaleg atas nama Mukti Sa’ari. Permohan itu disampaikan setelah dirinya tidak masuk pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi. “Kita sudah surati semua pihaknya untuk mempersiapkan diri menghadapi ajudikasi. Sidangnya kita gelar terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, M. Sanusi mengaku siap menghadapi ajudikasi. Selaku termohon pihaknya sudah menyiapkan jawaban atas pemohonan sengketa yang diajukan Berkarya. “Kita baru terima pemberitahuannya, tentu kita akan mempersiapkan jawaban atas permohonan itu,” ungkapnya.
Sanusi menyebutkan, jika pihaknya akan menggelar pertemuan dengan internal KPU. Ini dilakukan untuk menghadapi sidang, termasuk mempersiapkan para saksi. “Kita akan ikuti prosesnya. Dengan data yang ada, kita yakin permohonan itu ditolak seluruhnya,” tegasnya.
Sebelumnya, tiga Parpol mengajukan gugatan sengketa Pemilu Bawaslu Provinsi Jambi. Mereka yakni partai Demokrat untuk Caleg atas nama Hasan Ibrahim, PBB untuk Nasrullah Hamka dan Berkarya untuk Mukti Asa’ari.
Gugatan Demokrat diakomodir dari mediasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jambi dengan KPU Provinsi Jambi. Sehingga Hasan Ibrahim akan dimasukkan DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sedangkan Nasrullah Hamka juga dimasukkan kembali sebelum mediasi melalui keputusan pleno. Namun berbeda dengan gugatan partai Berkarya, mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu sehingga lanjut sidang adjudikasi. (sm)
Usung Tagline Perubahan Nasib Bangsa, Sakirin Pohan Fokus Silahturahmi Dari Rumah ke Rumah
Hadiri Rapimnas Gerindra Di Jakarta, SAH Mantapkan Konsolidasi Pilpres Dan Pileg di Jambi
Soal Pemasangan APK untuk Parpol dan DPD RI, Ini kata KPU Provinsi Jambi
Hasan Ibrahim dan Nasrullah Hamka Diakomodir ke DCT, Mukti dari Berkarya Lanjut Sidang Adjudikasi
Road Show ke Perguruan Tinggi di Jambi, Kali Ini KOPIPEDE Bersama Bawaslu dan KPU di UIN Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



