JAMBERITA.COM - RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi menggelar donor darah dan pemeriksaan EKG Rekam Jantung gratis oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh darah di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu pagi (16/9/2018).
PLT Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan mengatakan bahwa satu unit ambulance transfusi darah yang baru tiba Kamis 13 Sepetember 2018 langsung dioperasikan. Dimana telah diusulkan melalaui dana DAK untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan donor darah.
"Memang untuk mempermudah teman teman UTDRS melakukan donor bagi dan masyarakat mudah mudahan lebih mudah untuk mendonor di rumah sakit lebih gampang yang diberikan fasilitas yang lebih baik," ungkapnya usai mendonorkan darah.
Dijelaskannya, manfaat donor darah selain menolong masyarakat atau pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit terutama juga bermanfaat bagi kesehatan diri sendiri. "Harapan kita, bagi masyarakat Jambi khususnya, mari kita mendonorkan darah karena setetes darah kita sangat berarti," terangnya.
Selanjutnya, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Raden Mattaher sekaligus Ketua Perhimpunan dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Cabang Jambi Dr T. Rahadiyan, SpJP menyatakan, pemeriksaan perekaman jantung merupakan pemeriksaan yang sangat penting untuk dilakukan.
"Oleh karena itu kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini, yang mungkin tidak diketahui atau tidak dirasakan oleh seseorang," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, tampak puluhan masyarakat yang berada di kawasan komplek perkantoran gubernur Jambi yang melakukan kegiatan olahraga pagi juga antusias mengikuti serta mendonorkan darah dan melakukan pemeriksaan EKG rekam jantung.(afm/adv)
SAH Boyong Sekjen dan Dirjen Kemendikbud RI Rapat Pengembangan Sekolah Dan PTK Provinsi Jambi
HKTI Desak Pemprov Jambi untuk Mengangkat Tarap Hidup Petani Kelapa Sawit, Begini Tanggapannya
44 Oknum PNS di Provinsi Jambi yang Terlibat Korupsi Segera Dipecat
Forum Diskusi Agribisnis UNJA Hadirkan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat

