JAMBERITA.COM, MERANGIN – Nenek Rosmidar yang rumahnya retak karena aktivitas alat berat milik H Zulfahmi akhirnya melapor ke Polres Merangin. Nenek yang tinggal di RT 02 Rw 01, Kelurahan Pematang Kadis sempat viral di beberapa di Grub Media Sosial Fecebook karena kondisi rumahnya.
Kondisi ini kemudian memancing sejumlah orang untuk membantu. Berdasarkan pantauan, Rosmidar tampak didampinggi anaknya bersama kuasa hukum mendatangi polres Merangin, Rabu siang (05/09) sekitar pukul 11.00 mempertanyakan laporan sebelumnya dari nenek Rosmidar.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim IPTU Kharunnas, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya membenarkannya. "Ya, kami dapat perintah dari Bapak Kapolres AKBP I Kade Utama Wijaya. beliau memberikan tugas ke Reskrim untuk mendalami kasus rumah nenek Rosmidar, " ungkat IPTU Khairunnas.
Dengan adanya perintah Kapolres, maka kasat Reskrim melakukan pengumpulan berkas dari saksi-saksi, untuk proses cepat.
"Saya akan lakukan tindak cepat, responsif, segera kita panggil saksi-saksi bersama terlapor, dalam mempercepat penyelidikan lebih lanjut" tandasnya.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Pj Bupati Merangin Buka Workshop PRKB untuk Tanggulangi Bencana Secara Terstruktur dan Cepat
Gara-gara Diancam, Warga Laporkan Kades dan Anggota BPD Simpang Limbur


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



