JAMBERITA.COM- Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri bersama Sekretaris Ahmad Khusaini mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Jambi untuk melakukan mediasi dengan KPU Provinsi pagi ini Selasa (21/8/2018).
Terlihat juga kuasa hukum Edy Syam. Sementara dari KPU yakni hadir Staf KPU. Tidak terlihat komisioner KPU Provinsi Jambi. Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 ini dilaksanakan secara tertutup. Media hanya boleh mengambil gambar sebelum mediasi dimulai.
Seperti diketahui PAN mengajukan sengketa terkait dicoretnya salah satu bakal calon anggota legislatif. ini sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 37 terkait dengan daftar caleg sementara (DCS) yang sudah diumumkan pada 12 Agustus lalu.
Hingga berakhir belum ada kesepakatan yang dihasilkan. Sehingga proses mediasi akan dilanjutkan besok. Karena pihak pemohon berharap komisioner bisa hadir.(sm)
Besok Bawaslu Langsung Mediasi antara PAN dan KPU Provinsi Jambi
PAN Ajukan Sengketa ke Bawaslu Provinsi Jambi, Dua Partai Lain Masih Lengkapi Berkas
Resmi Lantik Muslim, Subhan: Bekerjalah Profesional, Pahami Aturan
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
