PAN Ajukan Sengketa ke Bawaslu Provinsi Jambi, Dua Partai Lain Masih Lengkapi Berkas



Senin, 20 Agustus 2018 - 15:57:32 WIB



Afrizal
Afrizal

JAMBERITA.COM-  Hari ini Senin (20/8/2018) merupakan hari  terakhir untuk pengajuan sengketa pencalonan anggota legislatif ke Bawaslu Provinsi Jambi. Ini setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 12 agustus lalu.

Hingga pukul 15.00 sore ini baru PAN yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diregistrasi.

“Sejauh ini baru PAN yang lengkap. Sementara ada dua partai lain yang konfirmasi akan hadir sore ini yakni PBB dan PKB, tapi kami masih menunggu,”kata Afrizal, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi saat ditemui di Kantornya sore ini Senin (20/8/2018).

Mengenai materi keberatan PAN, Afrizal mengatakan PAN merasa dirugikan terhadap keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 37 yakni DCS yang sudah diumumkan pada 12 Agustus lalu. “Intinya merasa dirugikan. soal intinya belum bisa kami sampaikan,” kata Afrizal.

Menurut Afrizal, pihaknya punya waktu untuk memutus sengketa dalam waktu 12 hari kerja. Melalui mediasi dengan maksimal 2 hari kerja dan lewat ajudikasi maksimal 10 hari kerja. "Memutus. Jadi begitu register, maka 12 hari kerja mulai berlangsung," kata Afrizal.(sm)



Artikel Rekomendasi