JAMBERITA.COM- Hari ini Senin (20/8/2018) merupakan hari terakhir untuk pengajuan sengketa pencalonan anggota legislatif ke Bawaslu Provinsi Jambi. Ini setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 12 agustus lalu.
Hingga pukul 15.00 sore ini baru PAN yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diregistrasi.
“Sejauh ini baru PAN yang lengkap. Sementara ada dua partai lain yang konfirmasi akan hadir sore ini yakni PBB dan PKB, tapi kami masih menunggu,”kata Afrizal, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi saat ditemui di Kantornya sore ini Senin (20/8/2018).
Mengenai materi keberatan PAN, Afrizal mengatakan PAN merasa dirugikan terhadap keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 37 yakni DCS yang sudah diumumkan pada 12 Agustus lalu. “Intinya merasa dirugikan. soal intinya belum bisa kami sampaikan,” kata Afrizal.
Menurut Afrizal, pihaknya punya waktu untuk memutus sengketa dalam waktu 12 hari kerja. Melalui mediasi dengan maksimal 2 hari kerja dan lewat ajudikasi maksimal 10 hari kerja. "Memutus. Jadi begitu register, maka 12 hari kerja mulai berlangsung," kata Afrizal.(sm)
Resmi Lantik Muslim, Subhan: Bekerjalah Profesional, Pahami Aturan
Ikuti Jalan Sehat Ikatan pemuda Kebun daging Mayang Mangurai, Azhar Direspon Maju DPD RI
Pagi Ini Dilantik, Ini Pengganti Wein Arifin di KPU Kota Jambi
Dukung Pencalonan Prabowo Sandi, SAH Inisiasi Pembentukan Roemah Djoeang Di Provinsi Jambi
Serahkan Hadiah Turnamen 17 Agustusan, Sakirin Pohan Ajak Warga Nikmati Kemerdekaan
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
