Ribuan Warga Bungo Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019



Senin, 20 Agustus 2018 - 23:10:25 WIB



KPU Bungo saat melakukan koordinasi dengan KPU Bungo
KPU Bungo saat melakukan koordinasi dengan KPU Bungo

JAMBERITA.COM, BUNGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo menyebutkan ada ribuan pemilih terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang. Ini karena warga tersebut belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Ketua KPU Bungo, M. Bisri mengatakan, warga yang terancam tidak bisa memilih tersebut lantaran mereka belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini sudah di sampaikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo. Namun, Disdukcapil belum memberikan solusi.

"Ada sekitar 8000-an warga Bungo yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki NIK dan kartu keluarga. Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada Disdukcapil untuk dicarikan solusinya," kata Bisri, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/08/2018).

Dikatakan Bisri, adapun kalangan warga yang belum memiliki NIK dan KK tersebut secara otomatis nantinya akan tercoret dari daftar pemilih sementara. 

“Jika hal ini belum juga mendapatkan solusi dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo, maka, ini akan berdampak penghapusan data pemilih dari Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jadi, kami berharap kerjasamanya untuk mensukseskan Pemilu 2019 mendatang,”harap Bisri.

Menyikapi hal tersebut, pihak KPU bergerak cepat dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo untuk menanyakan solusi akan permasalahan ini, Senin 20 Agustus 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan pihak KPU Bungo dalam hal ini komisioner KPU Bungo yakni Muspal dan Kristian Edi Candra, ditanggapi oleh kepala dinas Dukcapil Kabupaten Bungo Ibnu Hajar.

Menanggapi permasalahan ini, Ibnu Hajar mengatakan bahwa banyak kendala-kendala yang pihaknya hadapi saat melakukan pendataan. Ia mengatakan, data yang diberikan KPU Bungo, setelah dilakukan pengecekan dengan data yang dimiliki Disdukcapil banyak yang tidak sinkron.

“Dari data yang telah diserahkan oleh KPU kepada kami, ada beberapa ketidaksamaan dengan data yang ada pada kami. Seperti, ada nama tidak ada NIK tidak ada KK, ada nama tidak ada NIK tidak ada tanggal lahir, ada beberapa TPS terdapat NIK dan KK berbeda, tapi namanya sama semua,”ungkap Ibnu Hajar, saat diwawancarai usai pertemuan dengan KPU Bungo, Senin (20/08/2018).

Dijelaskan Ibnu Hajar, berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh pihaknya, ada sekitar 920 data yang tidak ditemukan atau tidak terdaftar di Kabupaten Bungo.  “Ada NIK keluar namun tidak terdaftar di Kabupaten Bungo. Seperti ada beberapa data lengkal yang diberikan KPU, setelah kami cek memang tidak ada,”tambahnya.

 

“Kita tetap akan terus berusaha mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini, agar kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Bungo bisa ikut bepartisipasi dalam perhelatan akbar Pemilu 2019 mendatang,”pungkasnya.(*/sm)



Artikel Rekomendasi