Besok Bawaslu Langsung Mediasi antara PAN dan KPU Provinsi Jambi



Senin, 20 Agustus 2018 - 15:58:42 WIB



Afrizal
Afrizal

JAMBERITA.COM- Bawaslu langsung bergerak cepat menanggapi pengajuan sengketa DPW PAN Provinsi Jambi terhadap keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 37 terkait pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 12 Agustus lalu.

Rencananya Besok Selasa (21/8/2018) langsung dilakukan mediasi. “Melalui mediasi maksimal waktunya dua hari kerja. Jadi Besok jam 8 langsung mediasi PAN,”kata Afrizal Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam mediasi ini akan diundang ketua dan sekretaris PAN dan juga dari KPU Provinsi Jambi. “Ada waktu dua hari. Besok kita fasilitai mediasi. Kalau minta waktu lagi kita bisa tambah menjadi dua hari. Jadi kita lihat nanti,”katanya.

Namun jika mediasi tidak tercapai, maka dilakukan sidang ajudikasi. Dimana nanti pemohon mengajukan permohonannya dan juga ada menyampaikan bukti-bukti.(Sm)



Artikel Rekomendasi