JAMBERITA.COM - Kepala Kantor Operasional Bank BTN Jambi Risnaldi, berjanji akan segera mengurus sertifikat hak milik rumah Warga Aur Duri Permai Mendalo Kabupaten Muaro Jambi.
"Hari ini kita sudah berkumpul dan adanya komitmen baik dari warga, pengembang untuk diselesaikan, paling lambat 2 bulan setengah," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usai di demo Warga, Rabu (25/8/2018).
Dia menyatakan persoalan ini akan segera diselesaikan, karena mereka sudah membentuk tim khusus (Timsus) yang melibatkan pihak Developer, Notaris dan Badan Pertahanan Negera (BPN) serta dari Bank BTN.
"Iya nanti ada jalur hukum, karena sudah ada yang mengetahui dalam hal ini Kapolsek, Intel. Jadi kita sama sama patuh dengan ketentuan itu, jika tidak selesai 2,5 Bulan maka, akan ada langkah selanjutnya," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Perumahan Aur Duri Permai ini mendatangi Kantor BPN di kawasan Telanaipura Kota Jambi, mereka mendesak agar Bank BTN tidak mengumbar janji-janji manis saja.
Pasalnya, bertahun tahun setelah mereka melunasi rumah yang mereka angsur tersebut, sertifikat atas hak milik tak kunjung terbit dan belum diserahkan oleh pihak BTN hingga sekarang.(afm)
Peringati HKG ke 46, Fasha: Tanpa PKK, Tidak akan Sukses Program Pembangunan Kota Jambi
Bertahun tahun Sertifikat Rumah Belum Diberikan, Warga Aur Duri Permai Gelar Demo di Kantor BTN
Perkuat Pelaporan - Program Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankum Jambi Datangi DJKI Kemenkum RI


