JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se wilayah hukum Kejaksaan periode Januari hingga Juni dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2018 merilis pencapaian kinerja di bidang pembinaan.
"Pencapaian kinerja dari segi Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari tilang, biaya perkara, denda uang pengganti, dan lelang barang rampasan negara, sebesar Rp5.283.981.399 rupiah," ungkap Kepala Kejati Nurwinah saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejati, di Kawasan Telanaipura Jum'at (20/7/2018).
Ia mengatakan target dari PNBP sendiri yang ditetapkan adalah sebesar Rp 2.007.214.000. artinya nilai yang sudah didapatkan ini sudah melebihi target.(cpm)
Tangkap 2 Tersangka lagi, Polda Sudah Amankan 18 Tersangka Ilegal Drailing di Kabupaten Batanghari
Kasus Politik Uang Pilwako, Saksi Sebut Warga Ramai Antri di Rumah Endang
Kasus Korupsi Embung Kadis dan Kabid Holtikultura dan Ketahanan Pangan Tebo P-21
Putusan Banding Erwan, Saipudin dan Arfan Keluar, Ternyata Ini Hasilnya
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



