JAMBERITA.COM- Monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi periode sampai dengan triwulan 2 tahun 2018 dihadiri Sekretaris Daerah Drs. H. M. Dianto, M. Si, bersama Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Jambi berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (3/7/18).
Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adliansyah Malik Nasution menegaskan Provinsi Jambi harus mempercepat penerapan E Planning dan E Budgeting dimana acara ini merupakan lanjutan dari bulan Maret,"Saya harap tiga atau empat bulan kedepan selesai ditahun ini," tegas Adliansyah.
Adliansyah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi bekerja maksimal mewujudkan aplikasi yang memberi dampak keterbukaan dan kejelasan bagi masyarakat serta terbangunnya sistem yang terintegrasi,"Perizinan di Siak Riau bisa dijadikan contoh dan dapat diterapkan untuk disini," kata Adliansyah.
Ada 9 program, yaitu e-Planning dan e-Budgeting, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah, dan Sektor Strategis.
Dalam acara yang dilaksanakan KPK RI bidang Supervisi dan Pencegahan Korupsi kali ini membedah persoalan kendala teknis terkait penerapan berbagai aplikasi program. (*/sm).
Bina Program Desa Bebas Api di Jambi dan Riau, Asian Agri: Efektif Cegah Kebakaran Lahan
Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Jambi Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Gerindra Pertanyakan Rendahnya Serapan Belanja di Tiga OPD ini
Mantap...Atletik Disabilitas Jambi Raih Juara 3 Tingkat Nasional
Anggota Polda Jambi Ini Bantu Anak yang Terbaring Sakit untuk Mendapatkan Perawatan Medis
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



