JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah menyelesaikan verifikasi adminitraso terhadap berkas 26 nama bakal Calon DPD RI yang sudah menyerahkan dukungannya.
Hasilnya, baru 3 nama yang dinyatakan lolos. Sisanya diharuskan untuk melengkapi persyaratan kembali hingga tanggal 24 Mei mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi pada 26 nama bakal calon DPD RI. Hanya saja, baru tiga orang yang memenuhi persyaratan. "Ketiga nama tersebut yakni Syukur, Sum Indra, dan Daryati Uteng. Yang lain dinyatakan harus ada perbaikan,” ujar Sanusi, Senin (14/5/2018).
Adapun beberapa kekurangan tersebut diantaranya adalah masih banyak kesalahan dokumen dukungan e KTP, seperti ganda atau lainnya. Lalu, masalah lainnya adalah penyusunan dukungan tidak berdasarkan desa atau kelurahan.
“ Hal ini penting, karena setiap dukungan harus mempunyai keterwakilan setiap desa,” ujar Sanusi.
Berdasarkan jadwal, maka masa perbaikan akan dilakukan pada 20-24 Mei. Kemudian, pada 30 Mei akan dilakukan faktual dukungan yang dilakukan KPU Kabupaten/kota dengan mengambil sampel.
“ Kita akan melakukan verifikasi dukungan e KTP hingga kabupaten/kota dengan mengambil sampel 10 persen,” ujar Sanusi.(sm)
Sikapi Penjualan Daging Beku Tak Sesuai Aturan, Kadis Ketahan Pagan Layangkan Surat ke Agen
Nah, Satgas Pangan Temukan Daging Beku yang Dijual di Angso Duo Tidak Sesuai Aturan
Percepat Pembangunan di 11 Kecamatan, Warga Apresiasi Bangkit Berdaya dan Kampung Bantar
Ibu-ibu Majelis Taklim Pun Rebutan Foto dengan Fasha, Nih Buktinya


Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranpergub Mitigasi Banjir dan Insentif Pajak Daerah



