JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Sekretaris Satgas Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi menegaskan akan melayangkan surat ke agen penjual daging beku di Pasar Tradisional Angso Duo.
Karena menurut mereka, daging beku yang disediakan oleh penjual hanya dengan digantung tentu tidak sesuai dengan aturan.
"Kita larang itu, dan sudah kita ambil sampelnya kemarin, bahaya itu untuk kesehatan," ungkap Amir usai melakukan pertemuan Optimalisasi Distribusi Pangan di Lantai X Infinity Hotel, Senin (14/5/2018).
Untuk di Supermarket, Amir menegaskan, sudah memenuhi prosedur dalam berjualan seperti misalnya, daging beku di supermarket atau swalayan yang memang sudah memiliki freezer atau alat pendingin.
"Akan kita kirimkan surat untuk duduk bersama dan menghimbau agar masyarakat dapat berhati hati dalam membeli daging beku, apalagi yang digantung gantung di Pasar seperti di Angso Duo kemarin yang kita temukan," pungkasnya.(afm)
Nah, Satgas Pangan Temukan Daging Beku yang Dijual di Angso Duo Tidak Sesuai Aturan
Percepat Pembangunan di 11 Kecamatan, Warga Apresiasi Bangkit Berdaya dan Kampung Bantar
Ibu-ibu Majelis Taklim Pun Rebutan Foto dengan Fasha, Nih Buktinya
Diisukan Larang Pedagang Jualan di Kawasan Tugu Keris, Fasha: Itu Kabar Hoax


Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranpergub Mitigasi Banjir dan Insentif Pajak Daerah



