JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan terdakwa Supriyono dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 berlanjut hingga malam hari. Seperti biasa jaksa Penutut KPK selalu memberikan kejutan saat menunjukkan buktinya.
Salah satunya dengan memutar rekaman CCTV saat pertemuan di Hotel Aston. "Saudara saksi mengetahui siapa saja yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," tanya salah satu JPU KPK kepada saksi Wahyudi.
"Saya, Ivan, Pak Arpan dan Pak Saipuddin," jawab Wahyudi.
Selain itu, Jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan telepon antara terdakwa Arpan dan saksi Wahyudi. Atas hal ini salah satu JPU menanyakan kepada Wahyudi apa maksud dari percakapan telpon itu.
"Sebelumnya beliau (Arpan, red) kirim whatsapp daftar nama-nama fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi, tetapi tidak menyebutkan untuk apa. Melalui telpon ternyata beliau minta di print terkait nama-nama fraksi," jawab Wahyudi
Kemudian, JPU KPK kembali menanyakan kepada Wahyudi terkait dalam tulisan pembagian uang ada 8+1, namun pimpinan dewan tidak ada, saudara tahu tidak kenapa begitu? "Saya tidak mengetahui terkait itu," ungkap Wahyudi.(jrn/sm)
Soal Alasan Tak Ambil Uang Ketok, Muhammadiyah: Saya takut, Saya labil
Hadir di Rapat 22 September yang Disebut Bahas Uang Ketok Palu, Muhammadiyah Jawab Begini
Berbagai Merek Jamu Tradisional Tanpa Izin Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Hakim Tanya Jambi TUNTAS itu Karya Gubernur atau Asrul, Mantan Kabid Anggaran Jawab Begini
Ditanya Hakim Apakah Ada Anggota DPRD Main Proyek, Sekwan: Tidak Boleh Pak
Giliran Pejabat PUPR dan Pengusaha Ini Diperiksa KPK Hari ini
KPU Provinsi Jambi Buat Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Serentak 2024