JAMBERITA.COM - Jakarta, 27/8 (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk memberi masukannya soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke Komisi III DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Menurut dia, Komisi III DPR RI masih membuka agenda-agenda mendengarkan pendapat dari publik. Dia menilai aspirasi-aspirasi dari publik diperlukan untuk memperkaya RUU Perampasan Aset.
"Itu bisa nanti diagendakan nanti tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasikan saja," kata Dasco saat menerima audiensi dari AMPB di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, dia pun memastikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh AMPB pada audiensi Kamis hari ini pun akan menjadi bahan bagi Komisi III DPR untuk menyusun RUU Perampasan Aset.
Pada prinsipnya, dia menegaskan DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen itu pun telah tertuang dalam dokumen yang ditandatangani Dasco, yang disaksikan oleh perwakilan AMPB, yakni Supriyono alias Botok.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan RUU Perampasan Aset itu pun merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi juga sudah menjadi komitmen dari Presiden Prabowo Subianto untuk dikawal bersama-sama.
"DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi. Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR," kata Saan.
Oleh : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Benardy Ferdiansyah
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
SAH Tegaskan Cinta Tanah Air yang Digelorakan Prabowo Bagian dari Iman
Jaga Marwah Partai, SAH Ingatkan Kader Gerindra Pentingnya Integritas
DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



