JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris pada Kamis (20/8/2026) di Aula Kanwil Kemenkum Jambi. Langkah cepat ini diambil demi memperkuat benteng kepatuhan Notaris dari ancaman tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga pendanaan terorisme.
Mewakili Kakanwil Kemenkum Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti membeberkan strategi dan mitigasi risiko agar profesi Notaris tidak 'kecolongan' dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Menurutnya, penerapan PMPJ bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tameng integritas pelayanan hukum.
"Notaris wajib membedah identitas, profil, sumber dana, hingga pola hubungan hukum pengguna jasa secara mendalam sebelum memproses dokumen," tegasnya.
Notaris wajib melakukan identifikasi transaksi abnormal serta memahami tujuan hubungan usaha guna memetakan tingkat risiko kejahatan keuangan dan memahami mekanisme resmi tata cara pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kemudian, bangun sinergi antar lembaga, menguatkan koordinasi erat antara Kemenkum, PPATK, dan organisasi profesi Notaris (INI) agar penegakan aturan berjalan aplikatif di lapangan," jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabid AHU Fatriansyah, perwakilan Ditjen AHU Meisura Dwini Girsang, Ketua PPATK Bardixcon Tamba, Ketua Pengwil Notaris Jambi Firman Busri, serta puluhan Notaris se-Provinsi Jambi. Lewat sosialisasi ini, para Notaris diharapkan makin jeli, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas jabatannya.(afm)
Selai Pinnea: Inovasi Nanas Sungai Gelam dan Wujud Nyata UNJA sebagai Kampus Berdampak
Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Tebo : Soal SPBE, Tarif PDAM dan Minol
Kemarin, Kanwil Kemenkum Jambi Sidak Kantor Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh, Cek Pencegahan TPPU
Pengadaan Bahan Kimia Tak Sesuai SIUP Lolos di ULP, PH Sebut Mustazal Korban Kriminalisasi
Hubungan Keluarga Saksi & Terdakwa Terbongkar , JPU Siap Dalami Keterangan Rusdi Wahab
Kasus Perumda Tirta Mayang: Keterangan Saksi PT DHS Perkuat Mustazal Tak Terlibat
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia



