JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi memperkuat sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi dalam mendorong peningkatan pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah. Penguatan kerja sama tersebut dibahas melalui kunjungan kerja dan koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Kamis (6/8/2026).
Kunjungan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Ahmad Thaulon, bersama pejabat struktural dan para peneliti BRIDA.
Pertemuan tersebut membahas strategi kolaborasi dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, melindungi, dan memanfaatkan berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang berasal dari hasil penelitian, inovasi, budaya, pengetahuan tradisional, karya ilmiah, serta kreativitas masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum dan BRIDA sangat diperlukan agar hasil riset dan kreativitas masyarakat tidak hanya berhenti sebagai karya, tetapi juga memperoleh pelindungan hukum serta memberikan manfaat ekonomi.
“Provinsi Jambi memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual yang lahir dari hasil penelitian, inovasi, kebudayaan, dan kreativitas masyarakat. Potensi tersebut perlu kita identifikasi dan lindungi sejak dini agar tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Diana.
Menurutnya, kerja sama kedua instansi juga diperlukan untuk membangun basis data Kekayaan Intelektual daerah yang terintegrasi. Basis data tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, program fasilitasi, pendampingan, serta pengembangan ekosistem inovasi di Provinsi Jambi.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah yang konkret, mulai dari inventarisasi potensi, pendampingan permohonan, penguatan Sentra KI, hingga mendorong hilirisasi hasil riset menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, BRIDA Provinsi Jambi menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual. Dukungan akan dilakukan melalui inventarisasi karya dan inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, pelaku usaha, komunitas kreatif, serta masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Ahmad Thaulon, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah.
“BRIDA siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi untuk menginventarisasi berbagai hasil riset dan inovasi yang berpotensi memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual. Pelindungan ini penting agar karya para peneliti, inovator, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki kepastian hukum serta peluang untuk dikembangkan secara ekonomi,” ungkap Amad.
Ia menambahkan, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual juga diperlukan sebagai pusat konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi para pencipta maupun inovator dalam memperoleh pelindungan atas karya yang dihasilkan.
Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah rencana fasilitasi pencatatan sebanyak 1.000 Hak Cipta. Program tersebut ditargetkan dapat direalisasikan dan diluncurkan pada momentum Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi pada Januari 2027.
Program fasilitasi 1.000 pencatatan Hak Cipta diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan jumlah karya masyarakat Jambi yang memperoleh pelindungan hukum. Selain itu, program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya menghargai hasil kreativitas, penelitian, serta inovasi.
“Target 1.000 pencatatan Hak Cipta ini membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, inventarisasi harus segera dilakukan agar karya-karya yang memenuhi persyaratan dapat dipersiapkan dan didampingi proses pencatatannya,” jelas Diana.
Selain program pencatatan Hak Cipta, pertemuan turut membahas perkembangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual yang saat ini berada dalam proses pembahasan di DPRD Provinsi Jambi bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Kehadiran peraturan daerah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat kebijakan pengelolaan, pelindungan, pembinaan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual daerah. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program fasilitasi pencatatan KI, pengembangan Sentra KI, serta dukungan terhadap hilirisasi hasil riset dan inovasi.
“Dengan adanya regulasi daerah, pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi akan memiliki arah kebijakan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini penting agar berbagai program yang dirancang tidak bersifat sementara, tetapi dapat terus dilaksanakan dan memberikan dampak nyata,” kata Ahmad.
Mengakhiri pertemuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan BRIDA Provinsi Jambi menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Langkah tersebut meliputi inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual, penguatan peran Sentra KI, penyusunan mekanisme fasilitasi 1.000 pencatatan Hak Cipta, serta peningkatan koordinasi dalam mendukung kebijakan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.
Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian Hukum Jambi dan BRIDA Provinsi Jambi berkomitmen membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang mampu meningkatkan pelindungan hukum, mendorong hilirisasi hasil riset, serta memperkuat daya saing daerah berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.(afm)
10 UMKM Sarolangun Bakal Terima Fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Jambi Untuk Pendaftaran Merek
Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BNI Bahas Pembiayaan Hak Cipta Gratis
Kakanwil dan Kadiv Yankum Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penetapan Korporasi Nonaktif Secara Admin
Peringati HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Korem 042/GAPU Gelar Donor Darah di Makodim 0415/Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Pelayanan Kesehatan Kota Jambi
Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BNI Bahas Pembiayaan Hak Cipta Gratis



