MPW Telaah Fakta Hukum Pengaduan Notaris Muaro Jambi



Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:02:19 WIB



JAMBERITA.COM - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas pengaduan masyarakat terhadap seorang notaris di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Agenda ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, anggota MPW Notaris Provinsi Jambi, serta jajaran Sekretariat MPW Notaris.

Fokus utama rapat adalah menelaah hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Muaro Jambi. MPW meninjau kesesuaian pelaksanaan jabatan notaris dengan kewenangannya, kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, hingga penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelayanan hukum.

Berdasarkan hasil penelaahan awal, MPW menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan kewenangan notaris tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi persoalan di kemudian hari.

Pengawasan intensif ini ditegaskan sebagai langkah menjaga integritas, profesionalisme, serta kehormatan jabatan notaris. Pengawasan yang objektif dan akuntabel diharapkan dapat menaikkan tingkat kepatuhan terhadap kode etik profesi sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, MPW Notaris Provinsi Jambi akan mengkaji rekomendasi dari MPD sebelum menjatuhkan langkah pembinaan atau sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pengawasan ini dipastikan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepastian hukum bagi semua pihak.*





Artikel Rekomendasi