JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi mendesak Inspektorat Daerah untuk segera menyerahkan data konkret terkait penumpukan temuan Laporan Keuangan (LK) dari tahun ke tahun.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Abun Yani, mengungkapkan adanya benang kusut dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang nilainya mencapai Rp 1,5 Triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun dan keterangan dari Inspektorat dalam rapat Banggar, terdapat sedikitnya 904 temuan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2002-2025. Dari jumlah tersebut, sudah menembus angka Rp 1.561.600.562.602 (Rp 1,56 Triliun).
"Ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Kami meminta data yang konkret atas temuan itu, secepat mungkin diserahkan kepada Banggar sebagai bahan pembahasan dan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD," tegas Abun Yani kepada jamberita.com usai rapat Banggar bersama Inspektorat dan TAPD di Gedung DPRD Jambi, Sabtu (11/7).
Abun Yani mencontohkan salah satu masalah krusial yang hingga kini belum rampung adalah penyelesaian pengembalian temuan BPK pada proyek tahun jamak (multiyears) oleh pihak ketiga seperti pembangunan Stadion Shwarna Bhumi dan Jalan Pudak - Suak Kandis.
Ia menekankan perlunya langkah nyata dan ketegasan dari Inspektorat dan TAPD dalam mengawal pengembalian keuangan daerah. "Kami dari Fraksi Gerindra menegaskan agar Inspektorat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jangan biarkan temuan tahun menahun ini terus menumpuk tanpa ada penyelesaian yang jelas. Ini uang daerah yang harus diselamatkan dan dikembalikan," ujarnya.
Melihat kondisi temuan yang terus berulang dan seolah diabaikan, Fraksi Gerindra secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengurai benang kusut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut.
Bak gayung bersambut, kata Abun Yani usulan ini langsung direspons positif secara kolektif di internal Badan Anggaran. Banggar DPRD Provinsi Jambi kini telah sepakat untuk memotong kompromi dan menentukan sikap bersama, yaitu mendorong penuh pembentukan Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI periode 2002-2025.
"Harapan kita, temuan-temuan yang selama ini diabaikan bisa dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Saat ini kita sedang menunggu kajian dari Inspektorat, dan kita lihat apakah forum paripurna DPRD nanti sepakat bulat menyetujui pembentukan Pansus ini, seperti tahun tahun sebelumnya sudah saya usulkan agar adanya Pansus masalah LHP BPK ini," pungkas Abun Yani.(afm)
Geger! Temuan BPK Capai Rp1,5 T : Banggar DPRD Jambi Desak Bentuk Pansus hingga Pelimpahan ke APH
Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Sertifikat SHM Diblokir Sepihak, Warga Terdampak 'Zona Merah' Jambi Mengadu ke DPR RI
SAH Yakin Doa Petani Akan Menguatkan Kepemimpinan Presiden Prabowo
SAH Yakin Program MBG Prabowo Perkuat Upaya Pencegahan Stunting dan Bangun Generasi Unggul
Kanwil Kemenkum Jambi Seleksi Perancang Peraturan Ahli Madya



