JAMBERITA.COM - Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa harapan baru bagi stabilitas politik Indonesia. Pemerintah hadir dengan narasi besar tentang pentingnya persatuan nasional, stabilitas pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah stabilitas yang tercipta saat ini benar-benar mencerminkan demokrasi yang sehat?
Sebagai Mahasiswa Ilmu Politik, saya melihat bahwa stabilitas demokrasi di era ini tidak hanya soal minimnya konflik politik, tetapi juga menyangkut kualitas tata kelola kekuasaan.
Persoalan pertama terlihat dari kecenderungan konsolidasi kekuasaan yang semakin kuat. Koalisi besar pemerintah memang memberikan kemudahan dalam menjalankan program dan kebijakan. Namun di sisi lain, kondisi ini berpotensi melemahkan fungsi kontrol politik. Ketika kekuatan politik terkonsentrasi pada satu poros, maka ruang bagi oposisi menjadi terbatas, dan mekanisme checks and balances berisiko tidak berjalan optimal.
Padahal, dalam sistem demokrasi, keberadaan oposisi bukanlah ancaman, melainkan bagian penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Tanpa kontrol yang kuat, stabilitas bisa berubah menjadi dominasi.
Persoalan kedua adalah ruang kebebasan berekspresi yang mulai dipersepsikan menyempit. Meskipun tidak selalu terlihat secara kasat mata, sejumlah kalangan masyarakat sipil mulai merasakan adanya batasan dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas politik tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kebebasan berpendapat.
Dalam demokrasi, kritik adalah bagian dari partisipasi publik. Ketika kritik dibatasi, maka kualitas demokrasi akan ikut tergerus.
Persoalan ketiga adalah belum optimalnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Informasi terkait kebijakan strategis, proses pengambilan keputusan, hingga evaluasi program belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Padahal keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tanpa transparansi, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan, dan hal ini berpotensi menimbulkan kecurigaan terhadap arah kebijakan yang diambil.
Stabilitas demokrasi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kondisi politik yang tenang dan terkendali. Lebih dari itu, stabilitas harus dibarengi dengan kebebasan sipil, transparansi, serta distribusi kekuasaan yang seimbang.
Pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki peluang besar untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Namun hal tersebut hanya dapat terwujud jika stabilitas yang dibangun tidak menutup ruang kritik, tidak memusatkan kekuasaan secara berlebihan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
Sebagai bagian dari masyarakat, kita juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawasi dan berpartisipasi. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada keberanian masyarakat untuk tetap kritis.
Jika stabilitas hanya dijadikan tujuan tanpa memperhatikan kualitas demokrasi, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang berjalan secara perlahan tanpa disadari.
Oleh : Mellanie Salsabila.
Stabilitas Demokrasi di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo - Gibran
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
2 Pengetahuan di Dalam Melihat Obyek Tanah: Menembus Batas Administrasi Menuju Keadilan Hakiki
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing


