Nah, Masyarakat Tunjukkan Bukti SHM Kepemilikan 105 Ha Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi



Senin, 18 Mei 2026 - 19:21:59 WIB



Foto : Perwakilan Masyarakat Pemilik dari 105 Heaktar Lahan Perkebunan di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi/jmb.
Foto : Perwakilan Masyarakat Pemilik dari 105 Heaktar Lahan Perkebunan di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi/jmb.

JAMBERITA.COM - Perwakilan Pemilik lahan perkebunan seluas 105 Heaktar (HA) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi muncul ke publik dengan menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Ini sertifikat nilai tertinggi yang diakui oleh negara, apabila masih diklaim maka salah satu jalannya ke pengadilan yang akan memutuskan," ungkap Fahrizal Azmi dan M Amin selaku perwakilan pemilik dari 105 sertifikat SHM, kepada jamberita.com, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, LBH Ansor Provinsi Jambi Badia Amin S. SH, MH selaku pendamping masyarakat menyampaikan, akan terus mengawal ini dengan mengadvokasi masyarakat terkait persoalan lahan milik warga dengan legalitas yang lengkap.

"Kita selaku pendamping akan mengawal ini dalam memastikan bahwa mereka memang memiliki sertifikat yang sah dan berhak atas lahan (kebun sawit) tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui lahan perkebunan tersebut sempat ditetapkan oleh Menteri Transmigrasi untuk kebutuhan warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) tempo lalu. "Kita tidak berbicara ini salah siapa, tapi kita memastikan bahwa ini kepemilikan yang sah diakui oleh negara," bebernya.(afm)





Artikel Rekomendasi