JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiasi Pemerintah Pusat terkait penguatan sinergitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa. Pernyataan ini ditegaskan politisi PDI Perjuangan tersebut dalam pertemuan strategis bersama delegasi Kanwil Kemenkum dan Bampemperda DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/4) kemarin.
Samsul menilai, kebijakan yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah luar biasa dalam mencerdaskan rakyat dan memberikan akses keadilan bagi kelompok rentan. Walaupun berada di partai penyeimbang, Samsul Riduan secara terbuka mengapresiasi terobosan ini. Ia mengutip pemikiran tokoh bangsa, Tan Malaka, mengenai ciri pemerintahan otoriter yang biasanya menghalangi rakyat untuk cerdas dan mendapat bantuan hukum.
"Walaupun saya dari PDIP, kebijakan ini saya dukung penuh karena bertujuan membuat masyarakat kita melek hukum. Di zaman keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum sangat penting, terutama bagi masyarakat miskin di pelosok pedesaan yang sering kali terpinggirkan," tegas Samsul.
Samsul juga menyoroti potensi besar sinergi Posbankum dalam menangani isu-isu krusial di Jambi, terutama terkait konflik lahan. Menurutnya, sasaran Posbankum yang mencakup masyarakat miskin, kelompok rentan, hingga komunitas adat sangat relevan dengan aspirasi yang sering ia terima dari mahasiswa maupun kelompok LSM.
"Aspirasi yang masuk ke kami selain infrastruktur adalah konflik lahan. Dengan adanya Posbankum yang terintegrasi, kita bisa memberikan bantuan hukum yang lebih tajam bagi masyarakat adat dan sosial yang selama ini kesulitan mencari keadilan," tambahnya.
Sebagai mantan Ketua Pansus Perda Bantuan Hukum di Jambi, Samsul memberikan kritik otokritik terhadap produk hukum daerah. Ia mengakui banyak Perda yang dibuat baik oleh inisiatif DPRD maupun eksekutif hanya "tajam di atas kertas" namun tumpul dalam implementasi karena kurangnya aturan turunan.
Oleh karena itu, ia meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) untuk segera mencermati kembali produk hukum daerah agar selaras dengan program Posbankum pusat.
Terkait pembiayaan, Samsul berharap ada matching fund atau konseling anggaran antara APBD dan APBN. Menurutnya, di tengah kondisi fiskal yang menantang, kesediaan pemerintah pusat menyertai ide ini dengan anggaran adalah momentum yang tidak boleh disia-siakan.
"Menjadi anggota DPR bukan hanya bicara pembangunan fisik, tapi bagaimana membangun legacy atau warisan kebijakan yang bermanfaat. Posbankum ini bisa menjadi kenangan indah dan manfaat nyata bagi rakyat ketika kami tidak lagi menjabat," jelasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD Provinsi Jambi untuk memperkuat dasar hukum layanan bantuan hukum desa, sehingga masyarakat Jambi benar-benar terlindungi secara hukum dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu.(afm)
Polemik Jalan Padang Lamo, Ansori : Bakri-Edi Sama sama Berjuang, Jangan Diadu, Gek Blunder!
Abun Yani : Posbankum Jambi Harus Jadi Solusi Konflik Lahan Warga vs Korporasi untuk Keadilan!
Waka II DPRD Jambi Dukung Posbankum Desa : Saya PDIP, Dukung Ini Agar Masyarakat Melek Hukum
IW Apresiasi Pengawasan Ketat OJK Kepada Bank Jambi : Kapan Audit Forensik Keluar?
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Pansus III DPRD Jambi Soroti Temuan BPK Rp4 Miliar di PUTR Segera Diselesaikan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


