Pansus III DPRD Jambi Soroti Temuan BPK Rp4 Miliar di PUTR Segera Diselesaikan



Rabu, 29 April 2026 - 13:58:43 WIB



Foto : Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Foto : Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jambi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran (TA) 2025. Laporan ini resmi diserahkan dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (27/4/2026).

Meski capaian program Dinas PUTR diklaim menyentuh angka 100%, Pansus III memberikan sejumlah rekomendasi keras terkait temuan audit dan infrastruktur yang terbengkalai.

Pansus III mendesak Dinas PUTR Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek infrastruktur senilai kurang lebih Rp4 miliar. DPRD meminta agar persoalan administratif maupun fisik tersebut diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pansus III meminta agar temuan BPK RI terhadap proyek di Dinas PUTR sebesar Rp4 miliar untuk segera diselesaikan. Ini menyangkut kepatuhan terhadap aturan," tulis rekomendasi Pansus dalam laporannya.

Selain masalah audit, kondisi infrastruktur di lapangan juga menjadi sorotan tajam. Pansus III menyoroti tingginya angka kecelakaan di kawasan jalan Simpang Pertamina, Kenali Asam, Jambi. Kecelakaan dilaporkan sering terjadi akibat kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah.

"Kami merekomendasikan agar permasalahan jalan berlubang di Simpang Pertamina segera ditangani. Jangan sampai jatuh korban lebih banyak lagi. Ini harus menjadi skala prioritas," tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian penggunaan anggaran Dinas PUTR Jambi untuk TA 2025 : Pagu Anggaran Rp359.894.299.689, Realisasi Anggaran Rp347.955.847.031 dan Sisa Anggaran (Silpa) Rp11.938.452.657.(afm)





Artikel Rekomendasi