JAMBERITA.COM - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (IW), memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi dalam mengawal pemulihan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi). Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian kepada nasabah terkait normalisasi layanan pasca insiden siber Februari lalu.
Ivan menegaskan bahwa keterlibatan aktif OJK melalui audit forensik dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Kami mengapresiasi pengawasan ketat OJK. Dengan adanya target pemulihan yang jelas, masyarakat jadi tahu kapan audit forensik keluar, kapan mobile banking berjalan, dan kapan penarikan tunai di atas Rp5 juta bisa kembali normal," ujar Ivan Wirata kepada jamberita.com, Jumat (1/5/2026).
Politisi Golkar ini menekankan pentingnya transparansi informasi dari pihak manajemen Bank Jambi kepada masyarakat luas. Menurutnya, keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan marwah bank daerah tersebut.
Ivan juga menyoroti progres pelacakan dana nasabah yang sempat hilang, termasuk keberhasilan pengamanan aset kripto yang terdeteksi. Ia mendesak agar hasil audit forensik yang dilakukan pihak ketiga segera diumumkan secara jujur.
"Audit forensik adalah kunci. Kami di DPRD masih sangat percaya dan menunggu hasil tersebut. Kabar yang kami terima dari pihak bank, prosesnya memakan waktu paling lama satu bulan. OJK harus terus memonitor ini agar tidak molor," tegasnya.
Terkait aspek tata kelola, Ivan Wirata mendukung penuh langkah OJK yang kini tengah mengevaluasi manajemen risiko dan pengendalian internal Bank Jambi. Ia mewanti-wanti agar ada konsekuensi hukum jika ditemukan adanya unsur kelalaian manusia (human error) atau keterlibatan oknum internal.
"Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian dari oknum internal, maka harus ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," tambahnya.
Ke depan, DPRD Provinsi Jambi berharap Bank Jambi belajar dari insiden ini dengan menerapkan sistem keamanan digital yang lebih "safety" dan hati-hati.
Dukungan legislatif ini sejalan dengan Siaran Pers Kepala OJK Jambi yang sebelumnya menyatakan bahwa Bank Jambi diwajibkan melakukan penguatan Fraud Detection System (FDS) dan pengamanan jaringan komunikasi secara berlapis demi menjaga uang nasabah.
"Artinya, kita semua ingin Bank Jambi kembali sehat dan menjadi kebanggaan masyarakat Jambi. Tapi syaratnya satu: terbuka dan profesional," pungkasnya.(afm)
IW Apresiasi Pengawasan Ketat OJK Kepada Bank Jambi : Kapan Audit Forensik Keluar?
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Pansus III DPRD Jambi Soroti Temuan BPK Rp4 Miliar di PUTR Segera Diselesaikan
Ketua DPRD Jambi Soroti Aktivitas PETI Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang Sarolangun


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


