Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranpergub Mitigasi Banjir dan Insentif Pajak Daerah



Rabu, 29 April 2026 - 17:56:18 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Kanwil pada Rabu (29/04/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah yang disusun selaras dengan aturan hukum nasional serta tepat sasaran dalam implementasinya.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, serta dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua draf regulasi strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu ?Rencana Kontingensi Bencana Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, mengatur langkah taktis penanganan bencana banjir yang kerap melanda wilayah Jambi.

Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem insentif yang transparan.

Dina Rasmalita menegaskan bahwa tahap harmonisasi adalah "pintu terakhir" untuk memastikan sebuah regulasi daerah tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Menurutnya, sebuah peraturan harus memiliki kejelasan norma agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan di lapangan.

“Proses ini sangat penting agar draf yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan kepastian hukum. Kami ingin produk hukum ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam mencakup aspek sistematika penulisan, penggunaan bahasa hukum yang baku, hingga kesiapan teknis instansi terkait dalam menjalankan peraturan tersebut nantinya.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(afm)





Artikel Rekomendasi