JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi memulai tahapan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan jajaran pimpinan dalam acara Kick-Off Meeting yang digelar secara hybrid dari ruang rapat lantai 1 Kanwil Jambi dan melalui koneksi Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ermasdon, serta Tim Peraturan Perundang-undangan (PP) dan JDIH.
Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, dalam sambutannya menegaskan bahwa IRH bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital pengukur kualitas reformasi hukum. ?"Penilaian IRH menjadi tolok ukur dalam menilai kualitas harmonisasi regulasi serta tata kelola hukum yang baik di setiap instansi, baik pusat maupun daerah," ujar Rahendro.
Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara, menambahkan bahwa nilai IRH berkontribusi langsung terhadap indeks reformasi birokrasi nasional secara keseluruhan.
Dalam sesi teknis, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, memberikan penekanan khusus pada integritas data. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penilaian tahun 2026 ini sangat bergantung pada validitas dokumen yang diunggah.
“Data dukung yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026,” tegas Min Usihen.
Selain itu, Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, turut memaparkan materi mengenai pentingnya pengawasan produk hukum daerah agar senantiasa selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak mencederai kepentingan umum.
Melalui keikutsertaan dalam Kick-Off Meeting ini, Kanwil Kemenkum Jambi mempertegas komitmennya untuk memperkuat implementasi reformasi hukum di wilayah Jambi. Fokus utama kedepan adalah meningkatkan kualitas harmonisasi regulasi daerah agar tercipta tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.
Peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai mekanisme pengunggahan dokumen pada aplikasi IRH terbaru, guna memastikan proses penilaian berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan pusat.(afm)
Sekda Tekanan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan Hadapi Tantangan Industri & Teknologi
Ratusan Atlet Jambi Tes Fisik Jilid II, Dipersiapkan Bertanding di PON Sulut 2026
Gubernur Jawab Kritik Fraksi PKB Minta Jajaran Direksi Bank Jambi Dievaluasi, Begini Katanya
Berikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Penegasan Kewarganegaraan RI Andi Alatas
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid


Sekda Tekanan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan Hadapi Tantangan Industri & Teknologi


