JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi menindaklanjuti surat permohonan pengharmonisasi rancangan produk hukum daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dengan menggelar Rapat bersama pihak Pemka Selasa (2/6/2026). Salah satunya membedah soal Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PDAM Muaro Jambi.
Selain itu, ada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperbub tentang Pencabutan Perbub Muaro Jambi Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan produk hukum daerah merupakan tahapan penting untuk memastikan regulasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat harmonisasi ini menjadi ruang bersama untuk mencermati substansi rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Jonson.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas, tertib, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan rancangan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memiliki substansi yang kuat, aplikatif, dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, (P3H) Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap tiga rancangan produk hukum daerah tersebut akan dilakukan secara cermat bersama perangkat daerah terkait.
“Setiap rancangan akan dibahas dengan memperhatikan aspek kewenangan, teknik penyusunan, serta kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ungkap Dina.
Melalui agenda ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemda dalam pembentukan produk hukum daerah yang tertib, berkualitas, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(afm)
Kemenkum Harmonisasikan Tiga Ranperda - Ranperbup Muaro Jambi, PDAM Ikut Dibahas!
LPPM UNJA Terima Kunjungan ISBI Bandung, Bahas Tata Kelola Riset Hingga KKN Internasional
Cetak Sejarah, UNJA Gandeng KPU Gelar Bimtek untuk Pemira Serentak Pertama Demi Demokrasi Kampus
Pemkot Jambi Geser Jam Masuk ASN Jadi 07.30 WIB, Wajib Unggah Foto Bareng Keluarga di E-Kinerja
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila
Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah



