JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk bekerja ekstra keras dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai sebagai solusi tunggal guna menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Ivan menekankan bahwa optimalisasi PAD sangat krusial agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam opsi pemecatan pegawai demi memenuhi batasan belanja pegawai yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Berdasarkan aturan UU HKPD, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 40 persen anggaran untuk infrastruktur dan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Namun, Ivan mengkhawatirkan kondisi fiskal APBD Provinsi Jambi akan sulit melakukan penyesuaian tersebut pada tahun 2027 mendatang.
"Belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen karena ada kewajiban mengangkat pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu. Saya khawatir di 2027 kita tidak akan bisa melakukan penyesuaian itu jika hanya mengandalkan kondisi saat ini," tegas Ivan Wirata, Senin (30/3/2026).
Politisi Partai Golkar ini secara tegas menolak wacana pemberhentian atau pengurangan pegawai sebagai jalan pintas efisiensi. Menurutnya, memperjuangkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu adalah mandat yang wajib dituntaskan.
"Ini adalah pembelaan saya terhadap PPPK. Kalau mereka tidak penuh waktu, indikator pelayanan publik tidak akan tercapai. Pemerintah harus bekerja keras, jangan sampai kepentingan masyarakat dan nasib pegawai dikorbankan," ungkapnya.
Untuk mengatasi dilema fiskal tersebut, Ivan merumuskan tiga langkah strategis yang harus segera dijalankan oleh Gubernur dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain.
Optimalisasi sektor pajak atau Memaksimalkan pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, serta mengejar peluang Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
Efisiensi anggaran seremonial, Ia meminta menghapus kegiatan yang bersifat seremonial dan mengalihkan anggaran ke belanja modal guna mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen.
Selanjutnya kata Ivan, Pemprov Jambi harus meningkatkan kinerja pemerintahan berbasis hasil agar Jambi mendapatkan dana reward atau insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Selain langkah internal, Ivan juga menyetujui adanya usulan evaluasi terhadap UU HKPD ke pemerintah pusat. Ia menilai persentase belanja yang kaku sangat memberatkan daerah, terutama di tengah tren pengurangan dana transfer dari pusat.
"Optimalkan pendapatan, jangan ketergantungan pada dana transfer. Secara politis dan moral, kita akan disanksi oleh para PPPK jika mereka tidak diangkat. Pemprov harus menyiapkan langkah taktis dari sekarang," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
DPRD Jambi Kawal Kesiapan Pemerintah Sambut Idul Fitri: Dari Arus Mudik Hingga Masalah Sampah
Ketua DPRD Jambi Warning Tak Ada Pemadaman Listrik Ketika Pelaksanaan Salat Id Fitri 2026
DPRD Jambi Pastikan Ketersedian BBM Selama Mudik Lebaran 2026, Aman


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


