Kajati Jambi Kawal Evaluasi Faktual Sumur Minyak Masyarakat di Batang Hari



Jumat, 13 Maret 2026 - 01:43:12 WIB



Foto : Kajati Jambi.
Foto : Kajati Jambi.

JAMBERITA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi menghadiri langsung kegiatan Paparan dan Penetapan Hasil Evaluasi Faktual Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Batang Hari, Rabu (11/03/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola sumber daya alam di daerah tersebut berjalan transparan dan sesuai koridor hukum.

Kajati Jambi didampingi oleh Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Kehadiran jajaran pimpinan Kejati ini menegaskan komitmen institusi dalam mengawasi aktivitas pengelolaan minyak agar tidak menabrak regulasi yang berlaku.

Fokus utama pertemuan ini adalah membahas hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat di wilayah Batang Hari. Evaluasi ini dianggap sebagai tahapan krusial untuk menentukan legalitas serta standar keamanan operasional di lokasi tambang.

"Proses evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa aktivitas pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat dilakukan secara legal, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah," tegasnya melalui rilis resmi Penkum Kejati.

Kejaksaan Tinggi Jambi memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan dukungan hukum serta pengawasan. Tujuannya agar pengelolaan kekayaan alam tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Melalui penetapan hasil evaluasi ini, diharapkan pengelolaan sumur minyak masyarakat menjadi lebih tertib dan berkelanjutan.?Risiko kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja dapat diminimalisir, peningkatan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga lokal dan pembangunan daerah.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan akan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait guna memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar aturan hukum.(afm)





Artikel Rekomendasi