Target Maturitas Tinggi, Kemenkum Jambi Mantapkan Kesiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026



Selasa, 10 Maret 2026 - 16:58:15 WIB



Foto : Rapat Sosialisasi Kanwil Kemenkum Jambi.
Foto : Rapat Sosialisasi Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menyatakan kesiapannya dalam menghadapi Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Hal ini dibuktikannya Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian dan jajaran mengikuti sosialisasi teknis yang digelar Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum secara virtual, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini menjadi krusial bagi jajaran Kanwil Jambi, mengingat tahun 2026 menjadi periode penting dalam pembuktian tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Salah satu poin utama dalam sosialisasi tersebut adalah pemantapan pedoman teknis pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Maturitas. Kertas kerja ini merupakan instrumen vital yang akan menentukan tingkat kematangan (maturitas) pengendalian intern di setiap satuan kerja.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, dalam arahannya menekankan bahwa pengisian kertas kerja harus dilakukan secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan fakta lapangan.

"Kami ingin memastikan seluruh proses dari perencanaan hingga evaluasi berjalan terukur. Diperlukan komitmen dari seluruh unit kerja agar pelaksanaan SPIP Terintegrasi mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan," ujar Rahmi.

Pelaksanaan SPIP tahun ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, penilaian tetap berpedoman pada PP Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021.

Kakanwil Jambi, Jonson Siagian, melalui jajarannya menyatakan akan segera mengonsolidasikan seluruh divisi untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam sistem penilaian mandiri tersebut.

“Partisipasi kami dalam sosialisasi ini adalah bentuk komitmen untuk memperkuat sistem pengendalian intern di Jambi. Kami akan memastikan setiap pengisian kertas kerja penilaian mandiri dilakukan secara akurat sesuai pedoman teknis yang diberikan pusat,” tegasnya.

Sistem SPIP Terintegrasi tidak hanya sekadar pemenuhan nilai administratif, namun dirancang untuk meminimalisir risiko kegagalan program dan penyimpangan anggaran. Dengan maturitas SPIP yang baik, Kanwil Kemenkum Jambi optimis dapat memberikan jaminan kualitas atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pelayanan publik yang lebih efisien di wilayah Jambi.

Rapat koordinasi internal lanjutan dijadwalkan akan segera dilaksanakan untuk membedah instrumen penilaian mandiri tersebut guna memastikan target maturitas SPIP Kementerian Hukum Tahun 2026 tercapai secara maksimal.(afm)





Artikel Rekomendasi