Dukung Target Nasional 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Bimtek Aplikasi AHU Link di Jakarta



Jumat, 06 Maret 2026 - 18:56:05 WIB



Foto : Bimtek.
Foto : Bimtek.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri kegiatan Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan pada aplikasi AHU Link. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AHU ini berlangsung di Jakarta sebagai langkah penguatan layanan administrasi hukum bagi masyarakat.

Delegasi Kanwil Kemenkum Jambi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriansyah, didampingi PIC Perseroan Perorangan, Muhammad Ari Kurniadi. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Ditjen AHU, termasuk Direktur Jenderal AHU Widodo, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan perbankan nasional.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Widodo memaparkan target kinerja nasional untuk Perseroan Perorangan tahun 2026. Target jangka pendek ditetapkan sebanyak 8.000 pendaftaran, sementara target jangka panjang dipatok mencapai 80.000 pendaftaran hingga akhir tahun.

"Transformasi sistem layanan sangat penting melalui penghapusan dualitas sistem dan standarisasi produk hukum baru," tegas Widodo. Ia juga menambahkan bahwa upaya ini mendapat apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Seluruh proses pendaftaran Perseroan Perorangan kini diwajibkan menggunakan aplikasi AHU Link yang telah memasuki tahap live production. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri cukup dengan menyiapkan dokumen identitas berupa KTP dan NPWP.

Widodo menekankan bahwa Kantor Wilayah merupakan garda terdepan dalam menangani kendala teknis di daerah. Oleh karena itu, validasi data dan penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perbankan untuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), menjadi prioritas utama.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi dalam bimtek ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara pusat dan daerah, khususnya dalam proses pendaftaran, perubahan data, hingga pembubaran Perseroan Perorangan.

Dengan pemahaman teknis yang lebih mendalam, Kanwil Jambi diharapkan dapat memberikan pendampingan optimal bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi yang ingin memanfaatkan skema badan hukum Perseroan Perorangan. Hal ini juga mencakup pengawasan terhadap kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) untuk menjaga kualitas dan kredibilitas layanan hukum di daerah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif mengenai implementasi teknis AHU Link, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan berkualitas sepanjang tahun 2026.(afm)





Artikel Rekomendasi