JAMBERITA.COM - Teka-teki mengenai total kerugian nasabah Bank Jambi pasca-gangguan layanan perbankan akhirnya terkuak. Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H.mengungkapkan bahwa total dana nasabah yang terdampak mencapai angka fantastis, yakni Rp143 miliar.
Angka tersebut dihimpun berdasarkan laporan dari ribuan nasabah yang mengalami kendala pada rekening mereka. "Berdasarkan laporan itu, dari 6,000 nasabah, (kerugian) mencapai Rp143 miliar," ujar Kombes Pol Taufik kepada awak media, Kamis (5/3).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini tim penyidik masih terus melakukan penelusuran (tracing) mendalam untuk memastikan aliran dana dan penyebab pasti kejadian tersebut. "Sambil berjalan ya, untuk memastikan lagi," tambahnya.
Menanggapi situasi yang sempat memicu keresahan publik, manajemen Bank Jambi melalui pengumuman resminya menyatakan bertanggung jawab penuh. Pihak direksi bank plat merah tersebut mengklaim bahwa proses pengembalian dana nasabah telah dilakukan secara utuh.
"Sehubungan dengan kendala yang terjadi beberapa hari yang lalu, kami sampaikan bahwa proses pengembalian dana nasabah telah dilakukan sepenuhnya," tulis pihak manajemen dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Meski pihak bank menyatakan dana telah kembali ke saldo masing-masing, nasabah belum bisa bernapas lega sepenuhnya. Hingga saat ini, layanan Mobile Banking dan mesin ATM Bank Jambi dilaporkan masih belum dapat digunakan secara normal.
Kondisi ini memaksa para nasabah untuk mendatangi kantor cabang guna melakukan penarikan dana secara manual. Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang masih memadati kantor Bank Jambi. Para nasabah harus rela menunggu lama di tengah ibadah puasa demi mendapatkan hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan pulihnya sistem digital bank agar transaksi perbankan dapat kembali berjalan efektif tanpa harus mengantre secara fisik.(afm/hr)
Sekda Tekanan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan Hadapi Tantangan Industri & Teknologi
Ratusan Atlet Jambi Tes Fisik Jilid II, Dipersiapkan Bertanding di PON Sulut 2026
Gubernur Jawab Kritik Fraksi PKB Minta Jajaran Direksi Bank Jambi Dievaluasi, Begini Katanya
Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng 17 OBH, Perkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu!
Kanwil Kemenkum Jambi Finalisasi Naskah Akademik Ranperda Kesejahteraan Lansia Tebo
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pokja Analisis dan Evaluasi Perda 2026


Sekda Tekanan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan Hadapi Tantangan Industri & Teknologi


