Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng 17 OBH, Perkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu!



Kamis, 05 Maret 2026 - 19:19:52 WIB



Foto : Kanwil Kemenkum Jambi.
Foto : Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menjalin kerja sama dengan 17 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk tahun anggaran 2026. Sinergi ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja yang berlangsung di Aula Pengayoman, Jambi, Kamis (05/03/2026).

Langkah strategis ini merupakan komitmen nyata negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Jambi agar mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma (gratis).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa bantuan hukum adalah instrumen penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

"Penandatanganan ini adalah mandat untuk memastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan pembelaan hukum yang optimal. Kami berharap 17 OBH ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat," ujar Jonson dalam sambutannya.

Kerja sama ini tidak hanya fokus pada kuantitas pendampingan, tetapi juga menekankan pada kualitas layanan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menyebutkan bahwa prinsip profesionalitas dan integritas menjadi syarat mutlak bagi OBH mitra.

"Pelayanan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami di Kanwil akan melakukan pembinaan dan pengawasan ketat secara berkala. Standar layanan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dina.

Fokus utama program bantuan hukum Jambi 2026, dimulai dari aksesibilitas untuk menjangkau kelompok rentan dan masyarakat miskin di pelosok Provinsi Jambi, Pengelolaan anggaran bantuan hukum yang akuntabel dan tepat sasaran dan memberikan perlindungan hukum yang sah melalui OBH terakreditasi.

Dengan ditekennya perjanjian ini, program bantuan hukum di Jambi diharapkan menjadi lebih optimal dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka yang membutuhkan, sekaligus memperkuat supremasi hukum di tingkat regional.(afm)





Artikel Rekomendasi