JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Huku (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum terus memperkuat komitmen pelayanan publik, khususnya dalam legalisasi dokumen internasional. Pada Senin (09/03/2026), layanan Apostille diberikan kepada dua putra-putri daerah guna keperluan studi di luar negeri.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, memimpin langsung proses pengurusan Apostille dokumen pendidikan tersebut di kantor wilayah.
Layanan pengesahan dokumen kali ini diberikan kepada Adnan Siraj, alumni Universitas Jambi (UNJA), untuk legalisasi dokumen pendidikan sebagai persyaratan melanjutkan studi di Jepang dan Oriza Satifa Delifia, untuk legalisasi dokumen pendidikan sebagai persyaratan administrasi beasiswa ke Korea.
Diana menjelaskan bahwa layanan Apostille ini merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi bagi masyarakat yang akan menggunakan dokumen publik di negara-negara anggota Konvensi Apostille. "Melalui layanan Apostille, proses legalisasi dokumen untuk keperluan di luar negeri menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien. Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menempuh pendidikan di mancanegara," ujar Diana melalui rilis resmi kemenkum.go.id.
Sistem Apostille menghapus tahapan legalisasi tradisional yang berlapis, seperti validasi di Kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar, sehingga memangkas waktu birokrasi bagi pemohon. Kemenkum menegaskan akan terus memastikan layanan hukum ini mudah diakses guna memberikan kepastian bagi masyarakat yang memiliki keperluan administrasi internasional, baik untuk pendidikan maupun urusan profesional lainnya.
"Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa asal Jambi yang termotivasi untuk mengejar prestasi dan beasiswa di tingkat internasional tanpa terkendala kerumitan administrasi dokumen," harapnya.(afm)
Lampaui Target RPJMD Al Haris-Sani, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jambi Tembus Kategori A-
Gebrakan Kilat Pasca Dilantik Wamentan! APPSI Jambi Mendadak Temui Bos Bulog, Ada Apa?
Nah, Masyarakat Tunjukkan Bukti SHM Kepemilikan 105 Ha Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka Korupsi Jasa Outsorcing
Dukung Target Nasional 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Bimtek Aplikasi AHU Link di Jakarta
Fantastis! Uang Nasabah Bank Jambi yang Raib Capai Rp143 Miliar
Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusanta



