JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (IW) bereaksi keras terhadap pernyataan Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, terkait kondisi Bank Jambi pasca-serangan peretas. Meski mendukung upaya menjaga stabilitas perbankan untuk mencegah rush money, IW menegaskan bahwa OJK tidak boleh hanya memberikan janji manis tanpa solusi konkret bagi nasabah yang kehilangan dana.
IW mengapresiasi langkah OJK yang menyatakan fundamental Bank Jambi tetap kokoh. Namun, bagi politisi kawakan ini, klaim stabilitas tersebut tidak menjawab penderitaan nasabah yang saldonya raib hingga puluhan juta rupiah. "Kami apresiasi upaya OJK menjaga ketenangan publik. Namun, 'ketenangan' saja tidak cukup tanpa 'kepastian'. Masyarakat Jambi butuh kepastian kapan saldo mereka kembali dan siapa yang secara hukum bertanggung jawab atas jebolnya sistem ini," tegasnya kepada jamberita.com, Senin (23/2/2026).
Menanggapi pernyataan OJK yang sedang menunggu hasil audit forensik, DPRD Provinsi Jambi mendesak adanya timeline atau target waktu yang jelas. IW tidak ingin proses audit menjadi alasan untuk mengulur waktu hingga isu ini hilang dari perhatian publik.
"Hasil audit forensik setidaknya poin-poin besarnya wajib dilaporkan kepada DPRD. Kami adalah representasi pemilik modal, yaitu rakyat Jambi. Jangan sampai isu ini menguap begitu saja tanpa ada titik terang," tambahnya.
IW juga mempertanyakan standar keamanan IT Bank Jambi yang sebelumnya disebut OJK "selama ini dianggap baik". Ia menilai ada kontradiksi besar antara klaim tersebut dengan kenyataan di lapangan. "Vulnerability, Jika dianggap baik tapi tetap bobol, berarti ada celah keamanan (vulnerability) yang sangat serius atau bahkan dugaan faktor internal (insider threat)," katanya.
DPRD meminta OJK tidak hanya mendorong penguatan IT secara normatif, tetapi melakukan audit investigatif pada SOP di divisi IT Bank Jambi dan pihaknya segera memanggil semua pihak terkait untuk melakukan dengan pendapat sebagai tindak lanjut. IW memastikan DPRD akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Direksi Bank Jambi dan pihak OJK.
"DPRD akan memastikan hak nasabah diprioritaskan. Jika OJK mengklaim kondisi keuangan bank sangat terjaga, maka tidak ada alasan bagi Bank Jambi untuk menunda ganti rugi bagi nasabah yang terbukti jadi korban peretasan. Kami ingin dengar detail teknis di RDP nanti, bukan sekadar bahasa diplomasi publik," jelasnya.
Adapun Tanggapan Kepala OJK Jambi Yan Iswara kepada DPRD Provinsi Jambi yang membuat politisi Golkar tersebut bereaksi sebagai berikut.
Berdasarkan siaran pers dari Bank Jambi yang disampaikan oleh Direktur Utama menyatakan bahwa Bank Jambi berkomitmen memastikan hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Bank Jambi dapat melakukan pengembalian dana nasabah setelah dilakukannya verifikasi berdasarkan hasil audit forensik oleh pihak independen.
"Bank Jambi memiliki komitmen untuk terbuka dalam menangani anomali transaksi tersebut, termasuk menyampaikan informasi bahwa pada 23 Februari 2026 telah ditunjuk pihak independen untuk melakukan audit forensik," ungkapnya.
OJK Jambi sedang melakukan pendalaman pada SOP Divisi IT Bank Jambi dan menunggu hasil audit forensik oleh pihak independen.
Bank Jambi wajib bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta pelindungan konsumen terdampak berupa penggantian dana kepada konsumen sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dalam rangka penggantian dana kepada konsumen diperlukan proses verifikasi data dan analisis transaksi guna memastikan penggantian dana telah sesuai prosedur.(afm)
Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Kunker Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada
Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan P3K Paruh Waktu Tanjab Barat Dapat THR
Wabup Katamso Beri Bantuan bagi Warga Kena Musibah di Tungkal Ulu
SAH Resmikan Gerai Z-Iftar Ramadhan Bersama BAZNAS Provinsi Jambi di Masjid Ar-Raudhah
Tatap Jambi 2030, Ivan Wirata Tempuh Disertasi Doktor Ekonomi demi Target APBD Rp7 Triliun
DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan




Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

