JAMBERITA.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, bergerak cepat memacu pencapaian target kinerja tahun 2026. Dalam rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil pada Senin (9/2/2026), Diana menekankan strategi "jemput bola" dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi.
Rapat tersebut fokus pada pembahasan Rencana Aksi (Renaksi) atas Perjanjian Kinerja Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas amanat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia mengenai pengendalian capaian kinerja dan peningkatan akuntabilitas instansi.
Diana menegaskan bahwa pencapaian target tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa. Ia meminta seluruh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual untuk lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh pihak harus berperan aktif. Kita tidak bisa hanya menunggu permohonan masuk, tapi harus melakukan strategi jemput bola melalui inventarisasi potensi KI di daerah, edukasi yang masif, hingga pendampingan langsung bagi pemohon," tegasnya.
Selain aspek pelayanan, Diana juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Menurutnya, koordinasi yang solid sangat krusial dalam penanganan sengketa KI serta peningkatan maturitas pengelolaan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah Jambi.
"Koordinasi ke pihak terkait harus dilakukan secara kontinu. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan program berjalan efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan juga rincian indikator kinerja utama, target per triwulan, serta mekanisme pelaporan bulanan yang ketat. Fokus utama tahun ini meliputi peningkatan layanan perlindungan KI, penyelesaian sengketa, hingga pemenuhan data dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk menjalankan rencana aksi secara konsisten dan terdokumentasi, guna memastikan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi mampu melampaui target yang telah ditetapkan pada tahun 2026.(afm)
Rutin Tiap Tahun, SAH Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Pejuang Kebersihan Telanaipura
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
Kronologi OTT KPK, Ketua dan Waka Pengadilan Depok hingga Jadi Tersangka
Akselerasi Akuntabilitas, Kemenkum Jambi Ikuti Entry Meeting Laporan Keuangan 2025
Kapolda Jambi Prihatin, hingga Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Korban







